Mengenai restrukturasi jumlah tagihan, dengan berat hati kami informasikan untuk saat ini belum dapat dilakukan.
Kamu bisa melakukan konfirmasi langsung ke pihak penagihan yang menghubungi kamu. Hal ini dikarenakan hanya pihak penagihan yang memiliki kewenangan untuk informasi restrukturisasi atau keringanan pada setiap tagihan pelanggan.
Apabila belum melewati jatuh tempo mohon mengikuti informasi nominal tagihan yang telah tertera pada aplikasi.